Selamat Datang di

Hospitality e-Learning Platform
Politeknik Pariwisata Medan

banner Poltekpar Medan
Poltekpar Medan

Apa itu e-Learning Poltekpar Medan

Platform e-Learning Politeknik Pariwisata Medan. Yang dikembangkan dalam rangka menciptakan KAMPUS DIGITAL di lingkungan Politeknik Pariwisata Medan

e-Learning Potelkpar Medan merupakan sebuah media (platfrom) pembelajaran daring yang memungkinkan adanya interaksi pembelajaran jarak jauh dan dilakukan secara online antara dosen dan mahasiswa sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang sebelumnya sudah dibuat dan disetujui oleh prodi dan bidang akademik kampus.

e-Learning Poltekpar Medan memfasiliasi dosen maupun mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara mudah dan efektif baik dilaksanakan secara daring maupun luring.

Poltekpar Medan

Program Studi yang Ditawarkan

Politeknik Negeri Pariwisata Medan Memiliki 8 Program Studi diantaranya Pengelola Perhotelan (D4), Destinasi Pariwisata (D4), Manajemen Tata Boga (D3), Manajemen Patiseri (D3), Manajemen Divisi Kamar (D3), Manajemen Tata Hidangan (D3), Manajemen Perencanaan dan Pemasaran Pariwisata (D3), Manajemen Usaha Perjalanan (D3)

Sarjana Terapan

PPH (D4)
Pengelolaan Perhotelan
DEP (D4)
Destinasi Pariwisata

Diploma 3

MTB (D3)
Manajemen Tata Boga
MPI (D3)
Manajemen Patiseri
MDK (D3)
Manajemen Divisi Kamar
MTH (D3)
Manajemen Tata Hidangan
MPPP (D3)
Manajemen Perencanaan dan Pemasaran Pariwisata
MUP (D3)
Manajemen Usaha Perjalanan
Poltekpar Medan

Fitur Aplikasi

Berikut adalah fitur-fitur pada aplikasi E-learning Aplikasi Politeknik Negeri Pariwisata Medan

Kuliah reguler yang aktifitasnya dilakukan secara daring. Dengan kata lain, mahasiswa dan dosen tidak perlu datang ke kampus untuk menerima dan menyampaikan materi kuliah, melainkan cukup menggunakan aplikasi video teleconference untuk melakukan tatap muka dan melakukan kegiatan perkuliahan.

Media belajar daring yang menjadi solusi bagi dosen dan mahasiswa dalam penyampaian serta penerimaan materi dari subjek mata kuliah.

Kegiatan evaluasi belajar mahasiswa dalam bentuk quiz, ujian tengah semester ataupun ujian akhir semester yang dilakukan secara dari dengan metode CBT (Computer-Based Test).

Kegiatan praktek kerja atau lebih dikenal dengan istilah "magang" yang diatur di dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketengakerjaan. Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, kegiatan magang difokuskan ke praktek yang bisa dilakukan secara daring.

Kuliah reguler yang aktifitasnya dilakukan secara daring. Dengan kata lain, mahasiswa dan dosen tidak perlu datang ke kampus untuk menerima dan menyampaikan materi kuliah, melainkan cukup menggunakan aplikasi video teleconference untuk melakukan tatap muka dan melakukan kegiatan perkuliahan.